Tarakan menurut cerita
rakyat berasal dari bahasa tidung “Tarak” (bertemu) dan “Ngakan”
(makan)
yang secara harfiah dapat diartikan “Tempat para nelayan untuk istirahat
makan,
bertemu serta melakukan barter hasil tangkapan dengan nelayan lain.
Selain itu
Tarakan juga merupakan tempat pertemuan arus muara Sungai Kayan, Sesayap
dan
Malinau.
Ketenangan masyarakat setempat agak
terganggu ketika pada tahun 1896, sebuah perusahaan perminyakan Belanda,
BPM (Bataavishe
Petroleum Maatchapij) menemukan adanya sumber minyak di pulau ini.
Banyak tenaga
kerja didatangkan terutama dari pulau jawa seiring dengan meningkatnya
kegiatan
pengeboran. Mengingat fungsi dan perkembangan wilayah ini, pada tahun
1923
perembangan wilayah ini, pada tahun 1923 Pemerintah Hindia Belanda
merasa perlu
untuk menempatkan seorang Asisten Residen di pulau ini yang membawahi 5
(lima)
wilayah yakni; Tanjung Selor, Tarakan, Malinau, Apau Kayan dan Berau.
Namun pada
masa pasca kemerdekaan, Pemerintah RI merasa perlu untuk merubah status
kewedanan Tarakan menjadi Kecamatan Tarakan sesuai dengan Keppress RI
No.22
Tahun 1963.
Letak dan posisi yang strategis telah
mampu menjadikan kecamatan Tarakan sebagai salah satu sentra Industri di
wilayah
Kalimantan Timur bagian utara sehingga Pemerintah perlu untuk
meningkatkan
statusnya menjadi Kota Administratif sesuai dengan Peraturan Pemerintah
No.47
Tahun 1981.
Status Kota Administratif kembali ditingkatkan
menjadi Kotamadya berdasarkan Undang-Undang RI No.29 Tahun 1997
yang
peresmiannya dilakukan langsung oleh Menteri dalam Negeri pada tanggal 15
Desember 1997, sekaligus menandai tanggal tersebut sebagai Hari Jadi
Kota
Tarakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar