Kata “tato” berasal dari kata Tahitian / Tatu, yang memilki arti : menandakan sesuatu. Rajah atau tato (Bahasa Inggris: tattoo) adalah suatu tanda yang dibuat dengan memasukkan pigmen ke dalam kulit. Dalam istilah teknis, rajah adalah implantasi pigmen mikro. Rajah dapat dibuat terhadap kulit manusia atau hewan. Rajah pada manusia adalah suatu bentuk modifikasi tubuh, sementara rajah pada hewan umumnya digunakan sebagai identifikasi.
Rajah merupakan praktik yang ditemukan hampir di semua tempat dengan
fungsi sesuai dengan adat setempat. Rajah dahulu sering dipakai oleh
kalangan suku-suku terasing di suatu wilayah di dunia sebagai penandaan
wilayah, derajat, pangkat, bahkan menandakan kesehatan seseorang. Rajah
digunakan secara luas oleh orang-orang Polinesia, Filipina, Kalimantan, Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan, Mesoamerika, Eropa, Jepang, Kamboja, serta Tiongkok. Walaupun pada beberapa kalangan rajah dianggap tabu, seni rajah tetap menjadi sesuatu yang populer di dunia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, tato berarti gambar (lukisan) pada bagian (anggota) tubuh.
Keberadaan merajah tubuh di dalam kebudayaan dunia sudah sangat lama
ada dan dapat dijumpai di seluruh sudut dunia. Menurut sejarah, ternyata
rajah tubuh sudah dilakukan sejak 3000 tahun SM (sebelum Masehi). Tato ditemukan untuk pertama kalinya pada sebuah mumi yang terdapat di Mesir.
Dan konon hal itu dianggap yang menjadikan tato kemudian menyebar ke
suku-suku di dunia, termasuk salah satunya suku Indian di Amerika Serikat dan Polinesia di Asia, lalu berkembang ke seluruh suku-suku dunia salah satunya suku Dayak di Kalimantan.
Tato dibuat sebagai suatu symbol atau penanda, dapat memberikan suatu
kebanggaan tersendiri bagi si empunya dan simbol keberanian dari si
pemilik tato. Sejak masa pertama tato dibuat juga memiliki tujuan
demikian. Tato dipercaya sebagai simbol keberuntungan, status sosial,
kecantikan, kedewasaan, dan harga diri.
Di Borneo (Kalimantan), penduduk asli wanita disana menganggap bahwa tato merupakan sebuah simbol yang menunjukkan keahlian khusus.
Di Cina,
pada masa zaman Dinasti Ming (kurang lebih 350 tahun yang lalu), wanita
dari Suku Drung membuat tato di wajah dan pantatnya untuk sebagai tanda
bagi keturunan yang baik.
Di Indian, melukis tubuh/ body painting dan mengukir kulit, dilakukan untuk mempercantik (sebagai tujuan estetika) dan menunjukkan status sosial.
Suku Mentawai memandang tato sebagai suatu hal yang sakral dan berfungsi sebagai simbol keseimbangan alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar